Pemuda Kristen Pengedar Narkoba di Pemukiman Muslim Ambon Ditangkap
AMBON (voa-islam.com) -
Terpisahnya wilayah pemukiman Islam dan Kristen di Ambon ternyata tidak
menciutkan niat para pengedar Narkoba bisnisnya di wilayah Muslim. Hal
tersebut seperti yang dilakukan oleh Ivan Samuel Pattinama (30 tahun)
beragama Kristen Protestan yang pada Kamis (26/07/2012) ditangkap oleh
satuan Narkoba Polres Ambon karena menjadi pengedar Narkoba.I
Ivan
ditangkap oleh Polisi di tempat Kostnya di pemukiman Muslim Kebun
Cengkeh desa Batu Merah. Dari Ivan Polisi menyita 33 paket ganja yang
siap diedarkan.
Penangkapan
terhadap Ivan tentu saja mengagetkan warga, pasalnya Ivan yang beragama
Kristen cukup berani untuk tinggal di wilayah yang seratus persen
penduduknya muslim.
Pasalnya
sejak konflik tahun 1999-2002 secara alamiah wilayah Muslim dan
Kristen hampir seluruhnya terpisah. Warga Islam dan Kristen berinteraksi
dengan berbaur hanya pada tempat-tempat umum seperti pasar, terminal,
pelabuhan, bandara dan perkantoran.
“kok berani ya dia tinggal di Kebun Cengkeh," kata Risal (35 tahun), salah seorang penduduk Kebon Cengkeh kepada voa-islam.com.
Setelah
voa-islam melakukan penelusuran tentang jati diri Ivan diperoleh
informasi bahwa Ivan terlahir dari Ayah Muslim dan Ibu Kristen. Ivan
sendiri dalam keluarga terdiri dari tujuh bersaudara. Ketika orang
tuanya bercerai Ivan dan kelima sudaranya mengikuti agama Ibunya yang
Kristen. Hanya satu saudaranya yang tetap Islam mengikuti agama
bapaknya. Ivan dan keluarganya tinggal menetap di desa Batu Gantung
(wilayah Kristen), adapun ia kost di Kebun Cengkeh hanya untuk
menjalankan bisnis haramnya.
Kini Ivan Samuel Pattinama mendekam di sel Tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum. [AF]